Text
Hukum bisnis : membangun wacana integrasi perundangan nasional dengan syariah
Bagi para pelaku bisnis yang melanggar hukum bisa saja mereka merasa tidak bersalah atau terlepas dari sanksi hukum yang berlaku. Namun demikian pertanyaannya adalah bisakah mereka lepas dari hukuman akhirat atas aktivitas bisnis yang merugikan orang lain. Karena itu, buku yang berbasis integrasi ini ingin mengajak para pembaca senantiasa berpikir jernih bahwasanya dalam aktivitasbisnis, para pelaku selaku warga negara yang baik, bagaimanapun harus mematuhi tidak saja yang diatur oleh pemerintah. Namun sekaligus, dalam kapasitasnya sebagai penganut agama, mereka juga wajib mematuhi ketentuan bisnis (muamalah) dalam syariah yang diatur dalam Islam.
23KU00040 | 346.07 MUH h k.1 | HALAQAH 2 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain