Text
Menjadi guru profesional berstandar nasional
Memuat standar nasional pendidikan : 1. UURI No. 20/2003 (Sisdiknas) 2. UURI No. 14/2005 (guru dan dosen) 3. PPRI No. 19/2005 (standar nasional pendidikan) 4. PPRI No. 74/2008 (guru) 5. Delapan permendiknas (standar nasional pendidikan) 6. Permendiknas No. 10/2009 (sertifikasi bagi guru dalam jabatan) 7. Permendiknas No. 36/2007 (penyaluran tunjangan profesi bagi guru) 8. Permendiknas No. 39/2008 (pembinaan kesiswaan)
22KU00138 | 371.12 ZAI m k.1 | Darul Kutub | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain